Masalah Perikanan Kota Bitung Harus Selesai Secara Substansial

28-09-2017 / KOMISI IV

Provinsi Sulawesi Utara salah satu daerah di Indonesia Timur memiliki potensi industri perikanan yang besar, karena itu masalah perikanan yang ada di Kota Bitung harus diselesaikan secara subtansial.

 

"Dengan kehadiran Komisi IV di sini diharapkan pemerintah segera menyelesaikan masalah perikanan di Kota Bitung secara substansial dan solusi mendasarnya bisa ditemukan" ungkap Ono Surono baru baru ini saat dialog dengan Walikota Bitung, Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta pelaku usaha dan nelayan.

 

Ono menambahkan, akibat pelarangan muatan industri perikanan menjadi coleps dan ini hampir terjadi tiga tahun dan tidak ada penyelesaian. "Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penangkapan Ikan dalam satu kesatuan operasi ternyata tidak juga bisa menyelesaikan masalah terutama menyediakan bahan baku lokal," kata politisi PDI Perjuangan ini.

 

Saat ini dari tujuh pabrik pengalengan ikan,  ada tiga yang masih berjalan dan  bahan bakunya pun impor Selain itu masalah perizinan yang masih terlambat. "Dampak yang terjadi yang selama ini belum terekspos, salah satu pabrik pengolahan ikan disana mereka telah mem PHK 1.700 karyawannya. Belum lagi pabrik-pabrik lainnya, diantaranya pabrik pengalengan, pabrik ikan cakalang dan tuna," sebutnya.


Ia mengatakan, Kota Bitung pergerakan ekonominya menurun, karenanya ini yang harus di perhatikan dan semua kebijakan harus di pertimbangkan secara menyeluruh. "Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya secara lebih spesifik, misal bagaimana pertumbuhan ekonomi meningkat lapangan pekerjaan tersedia, peningkatan kesejahteraan nelayan dan usaha perikanan. Ini menjadi perhatian bukan hanya KKP tetapi Kemennaker, Kemensos dan Kementerian lainnya," ia menambahkan.

 

Kepada Pemerintah, ia mendesak, dalam hal membuat kebijakan khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan harus lebih banyak berkomunikasi dengan nelayan dan para pelaku usaha perikanan. "Jangan membuat kebijakan secara sepihak dampaknya juga diinventarisir sehingga tidak terjadi hal yang sama ke depannya," ujarnya.
 

 

Bila permasalahan Kota Bitung selesai, politisi Dapil Jabar ini menyatakan, pasti akan diikuti oleh daerah lainnya seperti di Merauke, Sorong, Ambon, Banyuwangi dan di Jakarta karena di sana terdapat industri perikanan serupa. (rief,mp), foto : arief/hr.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...